Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Persada Indonesia Y.A.I (LPM UPI Y.A.I) pertama kali dibentuk pada tahun 2008 dengan nama Biro Penjaminan Mutu Universitas Persada Indonesia Y.A.I sesuai SK Rektor Universitas Persada Indonesia Y.A.I No.072/R UPI Y.A.I/III/20008 tentang Pembentukan Biro Penjaminan Mutu Universitas Persada Indonesia Y.A.I yang berkedudukan embeded dibawah koordinasi Wakil Rektor 4 Bidang Penjaminan Mutu.
Seiring dengan perkembangannya
pada tahun 2010 diubah menjadi Pusat Penjaminan Mutu Universitas Persada
Indonesia Y.A.I (P2M UPI Y.A.I) sesuai SK Rektor Universitas Persada Indonesia
Y.A.I No.108/SK/R UPI Y.A.I/IV/2010 tentang Pembentukan Pusat Penjaminan Mutu
Universitas Persada Indonesia Y.A.I, kemudian pada tahun 2017 bertransformasi
menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Persada Indonesia Y.A.I sesuai SK
Rektor Universitas Persada Indonesia Y.A.I No.125/SK/R UPI Y.A.I/V/2017 tentang
Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Persada Indonesia Y.A.I yang
diketua oleh Direktur dimana berkedudukan langsung dibawah koordinasi Rektor
Universitas Persada Indonesia Y.A.I.
Tidak cukup sampai disitu guna memenuhi tuntutan dan tantangan yang
semakin komplek pada tahun 2020 sesuai SK Rektor NO.033/SK/R/UPI
Y.A.I/II/2020 Lembaga Penjaminan Mutu Universitas
Persada Indonesia Y.A.I mengembangkan struktur organisasinya meliputi Lembaga
Penjaminan Mutu (LPM) untuk tingkat Universitas dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) di
tingkat Fakultas, dan Gugus Mutu Prodi (GMP) di tingkat Prodi, transformasi panjang Lembaga Penjaminan Mutu Universitas
Persada Indonesia Y.A.I hingga saat ini tidak lain merupakan wujud komitmen dan
keseriusan Universitas Persada Indonesia Y.A.I dalam mewujudkan good university governance dengan
peningkatan mutu berkelanjutan guna menjamin kepentingan dan juga untuk
meningkatkan serta menjaga kepercayaan stakeholders.